‘Di Udara’ di Akar Rumput

Oleh: Heditia Damanik

Lagu menjadi salah satu alat untuk menyampaikan kritik sosial maupun protes. Sering sekali lagu-lagu bertema seperti itu disebut lagu protes. Namun, keabsahanan dari istilah ‘lagu protes’ sendiri masih diperdebatkan. Barry McGuire, seperti yang dikutip dari tulisan Taufiq Rahman mengatakan bahwa lagu protes bukanlah istilah yang tepat. Itu hanyalah lagu yang menyatakan kondisi terkini. Meski begitu tidak bisa dipungkiri banyak lagu yang secara jelas menyampaikan kritik, tuntutan, maupun senandung tentang perjuangan. Misalnya di Indonesia, nama Iwan Fals tidak bisa dilepaskan dari citranya sebagai musisi yang banyak mengkritik Orde Baru lewat lagu-lagunya seperti ‘Bongkar’, ‘Surat untuk Wakil Rakyat’ dan lainnya.
Tetapi apabila ditilik lebih lanjut, sebenarnya sejauh apa lagu protes tersebut bisa memengaruhi para pendengarnya? Apakah para pendengar kemudian ikut protes seperti yang dilakukan oleh musisi tersebut lewat lagunya? Atau sebenarnya tidak berpengaruh apa-apa? Oleh karena itu, lewat penelitian ini saya ingin melihat seberapa besar pengaruh ‘lagu protes’ terhadap para pendengarnya. Pengaruh lagu ‘Di udara’ milik band Efek Rumah Kaca dan kasus pembunuhan Munir menjadi variabel utama dalam tulisan ini.

Untuk paper lengkap bisa diunduh di sini.

The News Coverage of Indonesia Media toward AEC

Heditia Syahputri Damanik S.IP, MA

The paper was presented in International Conference on South East Asia Studies in Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta in December 6th, 2015

The paper aims to elaborate the analysis of news coverage of Indonesia media toward ASEAN Economic Community (AEC) issue. Media has enormous role to deliver the news to people. However sometimes media doesn’t deliver the news just the way it is. Each media has its own framing of the news. The framing means the effort to accentuate certain points (Eriyanto, 2002). I would like to know the framing of the online media corporate to respond the AEC issue. How it will work? Firstly, I want to concern on how media catching the message of Indonesia leaders, especially president and vice president speeches toward AEC issue. Then, I will collect the online news articles of each media and for those need, I’ll choose two of popular online media in Indonesia. Secondly i would like to analyze it using the framing analysis. Through that way, i would like to know the comparison of how media’s framing about AEC. Did the two online media frame AEC as the battle field to gain national interest as realism paradigm point of view or frame AEC as the mutual effort of ASEAN state members to reach the mutual prosperity as regional entity like neoliberalism paradigm sees it?

Keywords: media coverage, ASEAN Economic Community, framing analysis

For the full paper, feel free to download here

The Probability of APSC to Interfere the Intrastate Conflict of ASEAN’s Member State

Heditia Damanik & Helga Yohana Simatupang

The paper was presented in the conference of Indonesia Humanitarian Action Forum (IHAF) 2014 in UGM Yogyakarta in November 2014

Abstract

This paper aims to see the probability of ASEAN Political-Security Community (APSC) to be the agent of humanitarian action particularly in Southeast Asia region. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) will turn into ASEAN Community next year. APSC is included as one of three main pillars of ASEAN Community which concerns in political and security matter. The peace of Southeast Asia region will be endeavored through it. The member states need to cooperate to keep peace in both inside and outside the region. The member states are not expected to dispute against each other. Beside that, APSC intends to secure the region from external threats like terrorism, piracy, and drug-trafficking which are considered as the factors that can cause instability in the region. The organization also believes that the existence of peace will bring the prospertity among its member states. There are several internal conflicts that will be discussed in this paper, such as in Southern Thailand, Southern Philippines, and Myanmar. Internal conflict can be the indicator of national stability in a state. If the state remains unstable, other factors like economic and social activities could be disrupted. We assume that toward fruitful ASEAN’s integration, the internal peace of member states should be attempted. Furthermore, one of the characteristics and elements of APSC is to promote political development and encourage the principles of demoracy, law enforcement, good governance, also the protection of human rights that has been declared in the ASEAN Charter. However, ASEAN has been considered weak to apply its own rules, particularly the protection of human rights and the settlement of conflict, especially the intrastate conflict, since the member states are obliged to respect and apply the non-intervention principle. ASEAN has not had the settlement of conflict mechanism yet like another regional organization, such as European Union or African Union. Through this paper, the writers will explore whether there will be a probability or not for APSC to settle the conflict and protect human rights in the region. Will APSC represent a more humane face of ASEAN by applying human security concept in its blueprint?

 

Keyword: APSC, ASEAN Community, Humanitarian Action, Non-Intervention

For the full paper, you can download here

Tantangan Pemuda Indonesia Mengahadapi Asean Community 2015

Heditia Syahputri Damanik
*Disampaikan dalam Workshop Mengajar dan Meneliti Asia Tenggara (MMAT) oleh Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) UGM Agustus 2014

Abstrak

Are you ready to be the part of Asean Community? Sebuah pertanyaan besar tersebut dilontarkan oleh pria kartun bertopi lambang Asssociation of Southeast Asian Nations (Asean) dalam sebuah video menarik di situs resmi Asean. Video yang dibuat tahun 2007 tersebut berisikan pengenalan Asean Community melalui media kartun yang penuh warna. Pengenalan tersebut diperuntukkan bagi anak muda supaya tahu kondisi seperti apa yang akan mereka hadapi di masa depan. Upaya itu mengesankan bahwa Asean berupaya untuk mengenalkan Asean Community kepada anak muda sejak dini.

Pemuda Asean merupakan cerminan kondisi Asean di beberapa puluh tahun mendatang. Komunitas Asean pasti diharapkan bisa berumur panjang seperti komunitas regional lain, misalnya Uni Eropa. Puluhan tahun mendatang, para pemuda tersebutlah yang akan menjadi aktor-aktor utama penggerak komunitas Asean baik di bidang politik dan keamanan, ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Untuk mengetahui hal tersebut, penulis berencana meneliti tantangan yang akan dihadapi pemuda Indonesia dalam Asean Community 2015. Serta, bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia mempersiapkan para pemudanya menuju Komunitas Asean. Seperti kata pria kartun di video berdurasi enam menit tersebut, apakah kamu siap menjadi bagian komunitas Asean?

Paper lengkap bisa diunduh di sini

PARTISIPASI MASYARAKAT DI JETISHARJO DALAM PERSIAPAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA LAHAR DINGIN KALI CODE

Oleh: Heditia Syahputri Damanik dan Yantina Debora Toy ( Mahasiswa Global Humanitarian Diplomacy, Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada)

LATAR BELAKANG PENELITIAN

Salah satu kebutuhan primer masyarakat ialah rasa aman, termasuk aman dari bencana.Langkah-langkah Antisipasi atau pencegahan terhadap bencana dapat dilakukan dengan adanya partisipasi dari masyarakat setempat dan menentukan langkah-langkah dalam menghadapi bencana. Langkah-langkah yang dilakukan, sekurang- kurangnya untuk mengurangi dampak negatif dari suatu bencana. Kegiatan pencegahan dimana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana. Kegiatan pencegahan ini harus dilihat dari bencana apa yang akan dicegah.

Hal ini yang menjadi fokus penelitian kelompok ini adalah tentang partisipasi masyarakat dalam persiapan dan pengurangan risiko bencana banjir lahar dingin di Kali Code. Kali Code merupakan salah satu sungai yang berhulu di gunung merapi. Pasca erupsi Merapi 2010, bencana banjir lahar dingin yang cukup besar terjadi di Kali Code. Hampir setiap tahun saat musim penghujan tiba, banjir lahar dingin terus terjadi. Berdasarkan data dari Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY banjir lahar dingin terjadi apabila intensitas hujan di puncak Merapi mencapai 100 mm per jam. Banjir lahar dingin yang terjadi menyebabkan kerusakan sejumlah pemukiman warga didaerah bantaran kali code.

Untuk mencegah dan mengatasi bencana, tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan partispasi masyarakat, tidak saja pikiran, tetapi dapat berupa tenaga. Dapat dikatakan kunci sukses dalam mencegah dan menangani bencana sangat ditentukan besar kecilnya partisipasi masyarakat. Semakin besar partisipasi masyarakat, akan semakin besar tingkat kesuksesan dalam mencegah dan mengangani bencana yang dialami masyarakat.

Partisipasi masyarakat merupakan salah satu hal yang cukup penting dalam upaya penanggulangan risiko bencana. Dengan asumsi bahwa bencana merupakan gabungan antara bencana alam dan kerentanan, maka posisi manusia menjadi sangat penting. Dengan kata lain, masyarakat merupakan individu atau kelompok yang ikut mendapatkan dampak langsung dari bencana tersebut. Oleh karenanya,bila dilihat dari sisi pembuat kebijakan maka memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat adalah hal yang harus dilakukan untuk mengetahui masukan dan aspirasi tentang penanggulangan bencana.

RUMUSAN PENELITIAN

Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat yang ada di Kali Code dalam persiapan pengurangan risiko bencana banjir lahar dingin?

Paper lengkap bisa diunduh di sini

Peran AFSC sebagai INGO Berbasis Agama dalam Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Oleh: Heditia Syahputri Damanik, Christy Pravita Kumesan, Saltiq Fajar ( Mahasiswa Global Humanitarian Diplomacy, Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada)

Latar Belakang

American Friends Service Committee (AFSC) merupakan sebuah International Non Governmental Organization (INGO) berbasis keagamaan yang bergerak dalam isu perdamaian, keadilan sosial, dan pelayanan kemanusiaan. Keberadaan AFSC merupakan suatu bukti ungkapan nyata keyakinan iman dari Religious Society of Friends (Quakers). The Quakers adalah komunitas dari latar belakang agama Kristen dan denominasinya yang memahami bahwa bimbingan Tuhan dan prinsip-prinsip kebenaran yang ditemukan melalui pengalaman dan tindakan yang dialami oleh friends bukan hanya milik kelompok tertentu saja. Oleh karena itu, dalam karyanya AFSC mengajak semua orang dari berbagai keyakinan, agama dan latar belakang untuk dapat berbagi nilai-nilai yang membantu membangkitkan semangat hidup dan yang dapat membawa pada berbagai kekayaan pengalaman hidup dan pemahaman spiritual.

AFSC berpusat di Amerika Serikat dan berdiri di Indonesia sejak tahun 1970. Di Indonesia, ruang lingkup kerja AFSC berada di tiga wilayah, yaitu Aceh, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur, dimana Yogyakarta merupakan kantor pusat AFSC untuk wilayah Indonesia.

Sebagai NGO yang berbasis keagamaan, dalam hal ini agama Kristen, AFSC mungkin mengalami banyak tantangan dalam menjalankan program-programnya di Indonesia, dimana mayoritas penduduknya adalah muslim.  Akan tetapi, apabila dilihat dari kesinambungan eksistensi AFSC di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1970, maka dapat dikatakan bahwa AFSC mampu mempertahankan visi misi mereka dan mampu menyatu dengan masyarakat Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam. Berdasarkan hal tersebut, maka peneliti ingin melihat sejauh mana AFSC, sebagai organisasi berbasis keagamaan, menjalankan program-programnya di lingkungan masyarakat Indonesia yang mayoritas non-Kristen. Selain itu, penting juga untuk dikaji mengenai pengimplementasian prinsip-prinsip humanitarian oleh AFSC dalam menjalankan programnya, mengingat AFSC merupakan organisasi berbasis keagamaan yang mungkin memiliki prinsip yang tidak sejalan dengan prinsip pemberian bantuan dalam perspektif humanitarian.

 Rumusan Masalah

1. Apakah tantangan yang dihadapi AFSC dalam melaksanakan program di Yogyakarta?
2. Bagaimana AFSC menerapkan prinsip-prinsip humanitarian di dalam program kerja di Yogyakarta?

Paper lengkap bisa diunduh di sini

Persepsi Mahasiswa Hubungan Internasional Terhadap Neoliberalisme dan MNC di Indonesia

Persepsi Mahasiswa Hubungan Internasional Terhadap Neoliberalisme dan MNC di Indonesia

Persepsi Mahasiswa Hubungan Internasional Terhadap Neoliberalisme dan MNC di Indonesia

Oleh : Heditia Syahputri Damanik (HI UMY 2006-2010)

Abstrak

Neoliberalisme merupakan paham ekonomi politik yang dominan dianut oleh banyak negara di dunia saat ini, termasuk di Indonesia. Walau dalam tatanan praktis, paham ini diimplementasikan oleh Pemerintah Indonesia, namun diskursus yang ada di dunia akademik khususnya mahasiswa tentu beragam. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan deskripsi terkait persepsi mahasiswa Hubungan Internasional di Yogyakarta terhadap paham ekonomi politik Neoliberalisme, dan apa rekomendasi mereka terhadap Pemerintah Indonesia. Untuk bisa mendapatkan data tersebut penulis melakukan penelitian kuantitatif terhadap sample mahasiswa di tiga Universitas di Yogyakarta pada tahun 2010. Tujuan dari deskripsi dari persepsi tersebut untuk mengetahui seberapa jauh sikap mahasiswa terhadap kebijakan ekonomi politik berdasarkan paham Ekonomi Politik Neoliberalisme yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sehingga bisa menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan di Indonesia.

Why OIC hasn’t maximumly contributed  toward settling conflict in Syria yet?

 

Image

By: Heditia Damanik

Presented in Joint Discussion between UGM and UKM in Yogyakarta May 6th 2014

Abstract

Civil conflict has been happening in Syria since 2011. Until now, there is no any sollution yet to end it. Hundred thousands people died because of prolonged conflict. United Nations still can not doanything because of the debate in Security Council among it’s members. The other international organizations supposedly engage for the settlement including Organization of Islamic Cooperation (OIC). This article aims to explore why OIC hasn’t done much to help dispute settlement the conflict, since we know that the record Syria is one of it’s member. In the other hand, I will elaborate what steps that OIC potentially going to do in next time for Syria.

            In August 2012, OIC held the extraordinary conference in Makkah, Saudi Arabia. It was different from another conference, that time OIC only discussed about one big issue, that wasconflict in Syria. Internal conflict among Bashar Al Asad regime with several opposition groups had caused much suffering to their people. Based on Syirian Observatory for Human Rights report, the using of chemical weapon has killed 150.000 Syirian people [1]. The using of chemical weapon issue becomes hot issue in both side, status quo and opposite groups accused at each other about the one who did the cruel tragedy.

            In that extraordinary conference, OIC finally decided to suspend the membership of Syria in the organization, though Iran againts the proposal of suspending in decision process.  Yet, Syria responded it easily; Syria government told the suspension did not have any impact toward economic, political, and military in Syria[2]. The reason seemed to be true because until today the conflict remains occur.

A few months later, OIC held high level conference in Cairo, Egypt. The members of OIC encouraged the Syria Government to have dialogue with opposite groups in order to look for the middle ground for settling and ending the humanitarian crisis in Syria[3]. Syria has become the member since 1972. The encouragement was not only for the Syrian but also for the OIC, Malaysia enrouraged the OIC to be the mediator for that intra-conflict. Unfortunately, until today OIC hasn’t showed any significant result for the effort of being mediator.

There are several reasons that make OIC has a vital role in taking part of settling conflict in Syria.  Firstly, to cope with regional instability in middle east where many of OIC members live, it is a matter of refugees, actually. Recently, many Syrians move to neighbor state as refugee, Turkey for instance. Turkey becomes the main destination to flee because another neighbor states of Syria like Iraq, Palestine, Lebanon also have domestic conflict.

Until the end of 2013, there were 220.000 Syrian refugees got into Turky for evacuation. Not only Syria but also Palestine refugees that lived in Syria before conflict occured. For handling the refugees, The Turkey Government estabilished 21 refugee camp in 10 provinces in Turkey [4]. The Turkey Government also spendsbudget forIDR 22,5 trilion (USD 225 millions) on refugees. The government started to be overwhelmed in handling the refugees and asked another states to help the refugees. Many of refugees in a country potentlially interfere the internal stability because of the probability of criminal enhancement. It’s also possible if many of Syrians  come into another neighbor states searching for security (political asylum).

            Since many of OIC member states located on the middle East region, which is geographically bordered, so regional instability is something that undeniable from the Arab Spring phenomenon where the people are not satisfied by their government’s policy. In Syria, the riot started when people did a big strike to show their unsatisfaction of Asad Regime in March 2011. Yet the demonstration was ended by arresting of protesters and using military weapon[5]. For noted, the condition in Syria could not be seperated from Arab spring phenomenon that was started in Tunisia in December 2010 and then the spirit spreaded to another arab states like Egypt, Libya, and Syria[6].

            Secondly, by contributing in settlement process in Syria, it means OIC runs one of principle and objective in OIC Charter (Article 1) stated to promote and to protect human rights and fundamental freedoms including the rights of women, children, youth, elderly, and people with special needs as well as the preservation of islamic family values.  Conflict in Syria has bothered human security and violated human rights of Syrian. So it needs to be handled soon, moreover OIC has a special commision that handle the human rights problem namely The OIC Independent Permanent Human Rights Commission (IPHRC) that aims to support the member states to encourage and support human rights in independently actions based on charter, regulations of OIC and compatible with islamic values. So, if OIC success to bring conflicting actors to the table and bringing peace in Syria OIC, means that they success in holding principle that it has been established in 1969.

            Briefly, OIC has quite important role for making peace  and contribute to handle the humanitarian crisis in Syria.

The Challenges of OKI in Settling Conflict in Syria

Based on the reasons above, OIC supposedly make harder effort to contribute in making peace in Syria. Actually, OIC has made first stepto encourage peace making in one of it’s member state. Yet, there are some challenges that should be faced including the internal mechanism of OIC itself. So, what the challanges?

To elaborate about the challanges, I will use some concept in international relations namely non-intervention and internationalizing of conflict.Non intervention is reverse side of intervention concept. Intervention in international relations science is defined where a state may  interfereanother state’s policy. Meanwhile non intervention is the reverse when a state may not be interfered by another country. Usually this concept is adopted by many regional or international organizations including Association of South East Asia Nations (ASEAN) and OIC.

            Then, second concept is internationalizing of conflict[7]. After cold war inter-states conflict reduced but the intra-state conflicts are incresing. The disintegartion of Soviet Union creates a new problem. One basis for a new order was the previous regime’s official nationalities policy, the emphasize on nationality as a key basis of political units and had supported ethnic cultures [8]. As result, many conflicts occured because of ethnic or religion based like occurred in Yugoslavia. Yet, the intra-state conflict is internationalizing. It can be seen from several indicators like refugees and support from another state (weapon, money, moral supports, and intervention).

            Furthermore, for understanding the challenges of OIC in settling Syria conflict, I see the first challenges is the principle of OIC itself that written in OIC charter[9]. Like ASEAN, OIC also have non intervention principle. In the charter, OIC have principle to respect the right of self determination and non-interference in the domestic affairs and to respect sovereignty, independence and territorial integrity of each member state.

            In this case I see the clasical dilemma soverignty vs humanitarian. Its like questioning what should be prefaced, to respect the sovereignty of state or to save the people. This dilemma nowbecome the hot debate in international relations subject. Sovereignty is still highly appreciated by every states. State has their own right to manage their internal without interfered by another state. The concept of sovereignty was made first time in Westphalia Treaty that ended the 30 years war among the nations state in Europe (1618 – 1648)[10]. Meanwhile the concept of humanitarianism started to be struggled in 18th century through the effort of slavery abolishment  in USA and Europe.

            The OIC charter accomodates strengthening of human rights but in the other hand that effort is hindered by the non intervetion principle as main part of OIC charter. So, effort of OIC to resolve the Syria crisis become more difficult because OIC should respect the sovereignty of Syria.

Furthermore, the conflict in Syria get internationalized from many indicators like from refugees aspects. As I mentioned before that many Syrian had gone to their neighbor countries. But in the other hand, conflict in Syria is supported by other countries. The conflict between Asad Regime and Opposition groups has been supported by another countries. Many of supporter states are the member states of OIC itself.  The Asad Government is supported by Iran. It may relate to Asad identity as a Syiah. It was clear enough when Iran delegation delivered their objections with the Syria suspention as OIC member in 2012. Iran hardly againts that decision.

Meanwhile, opposition groups including National Coalition of Syria that is composed by Syrian Free Army and the Anti-Asad protestors is being supported by Turkey. Turkey firmly support the National Coalition of Syria whose headquarter is in Istanbul. In a interview with media, Turkey’s foreign minister, Ahmed Davutoglu, proclaimed the National Coalition of Suriah  to show the solidarity before Geneva Conference in January 2014 that discussed about Syria crisis [11]. It was a moral support.  Previously, the relation between Damaskus and Ankara was quite good but since Asad used violance to face the protest in March 2011, Turkey changed its good relations to the opposition group.

      Saudi Arabia also acts the same. The state gives their support to Free Syria Army. Saudi Arabia was reported to give weapon support to the opposition group [12]. There are some allegations about Saudi Arabia’s support to the opposition such as to dam the influence of Iran in Syria that incidentally Syiah. Meanwhile Saudi Arabia is dominated by Sunni. There is probability of ideological battle.

By mapping the conflict, we can see the shape of conflict internationalized that happens in Syria. The situation makes conflict become more complex because there are many parties involve in the conflict. This situation in Syria itself becomes another challange that should be faced by OIC to settle the Syria crisis.

 

The Steps OIC May Take

      Eventhough there are some challeges to contribute for making peace in Syria, OIC can still do some step to aim peace. First, OIC actively gives the humanitarian aid for the victims of conflict to less suffer. Last March, United Nations has entered Syria to deliver the humanitarian aids. I guess, OIC also can do the same thing. But before that, OIC should do humanitrian diplomacy. It’s an effort to deliver humanitarian assistance and protection[13]. It won’t be easy because Syria seems to enclose themselves from foreign humanitarian action. Moreover, OIC has suspened the Syria membership, but I guess OIC can see the ASEAN effort to deliver assistance for disaster victims in Myanmar in 2008. ASEAN used the non intervention principle, so Myanmar trusted ASEAN for not interfering Myanmar’s internal problem.  

            There are four grand strategies of humanitarian diplomacy[14] so called a bed for the night, back a decent winner, do no harm, and comprehensive peacebuilding. In my opinion, OIC as an organization should be neutral from politic in Syria but in the other hand, they should assess what Syria needs in order to not make conflict bigger. In grand strategy of humanitarian diplomacy, it comes to Do No Harm. It could be difficult because some of OIC members involve to this conflict.  To apply this, OIC can cooperate with another vital organization like Arab League that also concerns with Syria’s conflict or with UN.Yet, humanitarian assistance won’t be enough  if the conflict itself hasn’t been settled.

If OIC wants to encourage Syria (both government and opposition groups) to the peace agreement steps, it should stop the conflict internationalized firstly. As I mentioned before, some of OIC members support the conflict. OIC should persuade Iran, Turkey, Saudi Arabia etc to dialogue for middle ground and ask the states to reduce their interest in Syria conflict. OIC can ensure the states to not make Syria as the battle ground. Otherwise, those states supposedly encourage to make peace in Syria. Months ago, Turkey has invited Iran to talk about Syria crisis, but there was no the result yet. To stop conflict internationalized, OIC need to ensure the commitment of its member for peace in Syria.

 Conclusion

            Conflict in Syria is very complex and involved some countries in Middle East, so in order to make dispute settlement, OIC is not only encourage Syria to end it’s internal problem but OIC should embrace supporter states in Syria conflict to settle the humanitarian crisis together.

 

[1] http://www.tempo.co/read/news/2014/04/02/115567403/Perang-Suriah-Menelan-150-Ribu-Jiwa was accessed  on 6th April 2014

[2] http://news.xinhuanet.com/english/world/2012-08/16/c_131787961.htm was accessed on 20th  April 2014

[3] http://www.voaindonesia.com/content/ktt-oki-fokus-akhiri-pertumpahan-darah-di-suriah/1599550.html was accessed on 20th april 2014

[4] http://www.bumisyam.com/2013/10/turki-desak-dunia-lebih-pehatikan-pengungsi-suriah.html/ was accessed in 23rd March 2014

[5] http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/11/03/28/liqqog-puluhan-aktivis-demonstrasi-suriah-ditangkap was accessed in 28rd  April 2014

[6] Stephan Rosiny, “The Arab Springs: Trigers, Dynamics”, German Institute of Global and Area Studies, 2012, p:2

[7] Lederach, John Paul, 1997, Building Peace: Sustainable Recontiliation in Dividen Society, Washington DC: United State Institution of Peace

[8] O’neill, John Terrence and Rees, Nicholas, United Nations Peacekeeping in the Post-Cold War Era, London: Routledge

[9] It can be accessed at http://www.oic-oci.org/oicv2/page/?p_id=53&p_ref=27&lan=en

[10] Jackson, Robert, Georg Sorensen. Pengatar Studi Hubungan Internasional.  Jogjakarta: Pustaka Pelajar. 2005

[11] http://www.antaranews.com/berita/412393/turki-seru-oposisi-suriah-bersatu-sebelum-konferensi-jenewa-ii was accessed in 23rd march 2014.

[12] http://www.dw.de/kepentingan-arab-saudi-dalam-perang-suriah/a-17385172 was accessed in 29th April 2014

[13] Minear,  Larry, Hazel Smith, 2007, Humanitarian Diplomacy Practitioner and their Craft, Tokyo: United Nations University

[14]  Barnett, Michael, Jack Snyder, 2008, Humanitarianism in Question: Politics, Power, and Ethics, Cornell University Press

 

Masa Depan Operasi Perdamaian Internasional

Image

  1. PENDAHULUAN

Permintaan terhadap operasi perdamaian atau peace operation di negara – negara yang berkonflik diperkirakan masih akan tetap ada. Operasi perdamaian yang dimaksud tidak hanya terkait dengan penghentian pertikaian atau Peacekeeping namun juga peacebuilding yang meliputi bina damai pasca konflik. Dalam tubuh organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Peacekeeping dilaksanakkan oleh Department of Peacekeeping operation (DPKO), sementara proses peacebuilding merupakan otoritas dari Peace Building Commission (PBC) Khusus untuk Peacekeeping Operation (PKO) saat ini, PBB tengah memiliki 16 misi PKO yang tersebar di sejumlah benua. Misi – misi yang dilaksanakan di bawah DPKO PBB yakni:[1]

Peacekeeping Operations (PKO) yang sedang Dilaksanakan PBB

Nama Misi

 

Lokasi
United Nation Stabilization in Haiti (Minustah) Haiti
United Nations Mission for Referendum in Western in Western Sahara (Minurso) Sahara Barat
United Nations Multidimentional Integrated Stabilization Mission the Central African Republik (Minusca) Republik Afrika Tengah
United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (Minusma) Mali
United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (Monusco) Kongo
AfricanUnion/United Nations Hybrid operation in Darfur (Unamid).

 

Sudan
United Nations Peacekeeping Force in Cyprus (UNFICYP) Siprus
United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Lebanon
United Nations Interim Security Force for Abyei (Unisfa) Ethiopia
United Nations Interim Administration mission in Kosovo (Unmik) Kosovo

United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS)

Sudan Selatan
 

United Nations Mission in Liberia (UNMIL)

 

United Nations Military Observer Group in India and Pakistan (UNMOGIP)

Liberia

India – Pakistan

United Nations Operation in Cote d’lvoire (UNOCI)

 

Pantai Gading

United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO)

Timur Tengah
United Nations Assitance Mission in Afganistan (UNAMA)

 

Afganistan
United Nations Disengagement Observer Force (Undof)

 

Suriah

Sumber : Department of Peacekeeping Operation (DPKO) United Nations

Selain PKO yang saat ini tengah berlangsung, PBB juga tengah merencanakan dua Operasi Perdamaian lagi di dua negara yang tengah mengalami konflik yakni Suriah dan Somalia. Saat ini Suriah tengah mengalami perang saudara di dalam negerinya. Amerika Serikat dan sekutunya Inggris serta Prancis di Dewan Keamanan (DK) PBB sudah mengusulkan pelaksanaan PKO di negara yang dipimpin Bashar Al Assad tersebut. Namun gagasan tersebut segera diveto oleh dua negara pemilik Veto lainnya yakni Rusia dan China yang mendukung status quo di Suriah.  Sebenarnya saat ini di Suriah ada misi PBB yakni United Nations Disengagement Observer Force (Undof), tapi misi observasi tersebut hanya diperuntukkan mengawasi konflik antara Suriah dan Israel sejak 1974. Sementara di Somalia hingga kini juga belum tampak ada rencana matang dari DK PBB pasca 1993 untuk melanjutnya misi sebelumnya gunan membantu negara yang disebut sebagai failed state karena konflik intenal tersebut.

Melihat banyaknya konflik yang ada di dunia khususnya di negara – negara berkembang seperti di Asia, Afrika, maupun Timur Tengah, penulis berasumsi bahwa konflik masih akan terus ada. Namun dalam paper ini penulis akan melakukan elaborasi terkait kemungkinan kuantitas, jenis, dan corak dari Operasi Perdamaian di masa depan.

PROBABILITAS MASA DEPAN OPERASI PERDAMAIAN INTERNASIONAL

Berakhirnya perang dingin di awal 1990-an membuat konstelasi politik Internasional berubah menjadi multipolar. Pasca dibubarkannya Uni Soviet, Amerika Serikat beserta sekutunya dengan ideologi Liberalisme Kapitalisme-nya tidak mempunyai tandingan yang sama besarnya lagi atau yang disebut oleh Francis Fukuyama sebagai The End of History and The Last Man Standing. Kondisi politik yang Multipolar tersebut berpengaruh pada pengambilan kebijakan terkait PKO di dalam tubuh DK PBB. Selain konstalasi politik, jenis konflik juga berubah bukan lagi konflik antar negara namun menjadi konflik internal negara. Hal tersebut dikarenakan semakin berkurangnya pengaruh ideologi dari dua superpower yang menyebabkan war by proxy . Selain itu semakin banyaknya negara baru yang masih belum stabil.[2] Berikut, penulis akan melihat Operasi Perdamaian di masa depan dari beberapa poin yakni kuantitas, jenis, dan kerjasama.

  • Kuantitas Operasi Perdamaian

Saat perang dingin, tidak lebih dari 15 Operasi Perdamaian yang dilaksanakan oleh PBB selama 30 tahun khususnya untuk PKO [3]. Pada saat The Assertiv Periode (1956 – 1967) ada delapan PKO yang diluncurkan selama 10 tahun. Empat diantaranya yakni UNOGIL di Lebanon, UNYOM di Yaman, DOMREP di Dominika, UNIPOM di India- Pakistan merupakan misi observasio. Sementara UNEF I di Mesir, UNOC di Kongon, UNSF di Papua Nugini, dan UNFICYP di Siprus adalah misi dengan mandat yang lebih kompleks. Kemudian, pada The Dormant Period (1967 – 1973) disaat perang dingin begitu ‘panas’ tidak ada misi baru yang diluncurkan karena adanya deadlock oleh negara superpower. Keadaan mulai berubah pad masa Ther Resurgent Period ada tiga misi yakni UNEF II di Sinai, UNDOF di Golan Suriah, dan UNIFIL di Lebanon.  Sementara di Maintenance Period (1978 – 1988)  juga hanya ada tiga PKO yakni UNTSO, UNDOF, dan UNIFIL di Timur Tengah serta di Siprus dan Kasmir.

Namun, pasca perang dingin banyak dilakukan. Salah satu alasannya adalah tidak ada lagi upaya saling menghalangi antara blok barat dan blok timur dalam menentukan kebijakan politik untuk melaksanakn PKO [4] . Selain itu, dengan berkurangnya ketegangan di bidang keamanan, negara – negara lebih fokus untuk mengurusi persoalan dalam negeri dan mendukung PBB untuk melaksanakan misi secara internasional. Misalnya saat ini saja ada 16 PKO yang dilaksanakan. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan saat perang dingin.  Lalu bagaimana PKO dimasa depan?

Saat ini konstelasi politik memang masih multipolar. Hal tersebut memungkinkan jumlah PKO semakin banyak. Tapi, tetap ada hal yang tidak boleh luput dari perhatian yakni kebangkitan dari Rusia maupun China. Kedua negara pernah memegang ideologi komunis tersebut mulai kuat secara ekonomi dan mulai berani menentang gagasan yang diusulkan oleh Amerika Serikat. Misalnya terkait dengan rencana operasi perdamaian di Suriah dimana Rusia memveto usulan PKO dari Amerika Serikat. Apakah hal tersebut akan berlangsung lama? Apakah jumlah PKO akan menurun dengan kondisi tersebut?  Penulis melihat aksi Rusia tersebut tidak lepas dari faktor kepemimpinan dari Presiden Rusia saat ini Vladimir Putin. Putin yang merupakan seorang ultranasionalis, punya kecenderungan untuk meninggikan kebanggaan negaranya. Singkatnya, penulis melihat jika pemimpin dari Rusia berganti menjadi seorang moderat, maka jumlah PKO akan tetap banyak di masa depan.

  • Jenis Operasi Perdamaian

Kemungkinan jenis operasi perdamaian di masa depan akan masih sama dengan saat ini yakni limitation of conflict atau yang biasa disebut sebagai Traditional Peace Operation dan Conflict Resolution atau Multidimensional Peace Operation.[5] Namun, jenis apa yang akan banyak dilaksanakan?

Jenis operasi perdamaian limitation of conflict tersebut akan tetap ada. Salah satu tujuannya untuk mencegah banyaknya korban dari sebuah konflik. Namun tetap akan banyak perhitungan untuk melaksanakan jenis operasi perdamaian ini diantaranya perhitungan anggaran dan sumber daya, strategi, dan pihak yang berkonflik. Dari segi perhitungan sumber daya dan anggaran, tentu PBB khususnya DK akan mempertimbangkan berapa anggaran yang dikeluarkan dengan nyawa yang akan diselamatkan. Biaya untuk melaksanakn operasi perdamaian cukup besar. Untuk tahun 2013 – 2014 PBB menganggarkan US$ 7,83 miliar. [6]Artinya, jika dirasa tidak perlu operasi perdamaian atau rugi, maka PBB tidak akan turun. Apabila Dewan Keamanan PBB sepakat untuk turun tangan, selanjutnya strategi apa yang akan dilakukan apakah dengan mengirim pasukan atau cukup dengan sanksi ekonomi misalnya embargo. Selain itu, kunci yang paling utama adalah keinginan dari negara – negara yang berkonflik untuk diintervensi. Jika negara – negara tersebut tidak mau, maka PBB tetap tidak akan bisa melakukan operasi perdamaian. Penulis melihat gaya limitation of conflict ini akan kalah dari jenis conflict resolution.

Sementara jenis operasi perdamainan kedua adalah resolusi konflik. Jenis operasi perdamaian ini lebih kompleks karena tidak hanya sekedar menghentikan konflik namun juga melaksanakan hal yang lebih besar pasca konflik yakni peacebuilding atau bina damai. Seperti apa kemungkinannya?

Penulis melihat bahwa jenis resolusi konflik lebih banyak diambil untuk menyelesaikan konflik dan tidak mengulanginya lagi di masa depan. Selain menghentikan konflik, operasi perdamaian harus melakukan proses perdamaian. Dalam proses perdamaian tersebut setidaknya ada empat fase yang harus dilewati yakni negotiation, cessation of hostilities, transision, dan consolidation[7]. Setiap fase mempunyai tujuannya masing – masing misalnya dalam fase negosiasi bertujuan untuk setuju untuk menghentikan konflik. Kemudian dilanjutkan fase cessation of hostilities dengan menandatangi perjanjian damai, melakukan gencatan senjata, dan memisahkan pihak yang berkonflik.

Untuk melaksanakan operasi perdamaian secara komprehensif memang model ini menjadi pilihan. Namun tetap ada beberapa tantangan diantaranya adalah anggaran/sumber daya, integrasi sejumlah institus,  dan kemauan dari pihak yang berkonflik. Di sisi lain, banyak yang mengkritik bahwa operasi perdamaian PBB yang berakhir pada pemilu maupun pembangunan ekonomi pasar merupakan agenda dari politik luar negeri Amerika Serikat yang dipromosikan lewat kerja – kerja organisasi internasional atau biasa disebut liberalisme internasionalisme[8]. Kritik diantaranya muncul dari teoritisi kritis diantaranya Robert Cox yang melihat bahwa liberal peacebuilding terlalu memaksakan nilai – nilai liberalisme tanpa melakukan identifikasi kebutuhan dari negara tersebut.

Meski begitu, sejauh ini belum ada model resolusi konflik yang lebih mapan dibandingkan liberal peacebuilding. Artinya, kemungkinan operasi perdamaian dengan metode resolusi konflik akan tetap besar.

  • Kerjasama

Selanjutnya apabila ditilik dari segi kerjasama, kemungkinan untuk berkolaborasi dengan institusi lain akan tetap besar. Misalnya kerjasama dengan organisasi regional. Keberadaan institusi lain diluar PBB yang bisa melaksanakan operasi perdamaian tetap penting disebabkan beberapa hal yakni perubahan model konflik dari antar negara menjadi internal negara, keterbatasan PBB atas sumber daya/financial, meningkatnya jumlah aktor non state, serta adanya kebutuhan khusus. Misalnya di Republik Afrika Tengah, sebelum pasukan PKO PBB Minusca diturunkan awal April 2014, yang melaksanakan PKO adalah pasukan dari African Union.

Bila PBB tidak menurun mandat di negara yang berkonflik, biasanya ada institusi lain yang mengeluarkan mandat sendiri. Misalnya pada saat intervensi di Libya pada 2011. Saat itu North Atlantic Treaty Organization (NATO) mengeluarkan mandat untuk melakukan intervensi terhadap pemerintahan Khadafi. Meski begitu, PBB tetap memberikan batasan atas misi – misi yang dilakukan oleh organisasi regional, maupun aliansi negara – negara. Aturan yang disebut sebagai New Measures to Monitor Delegated operations  dikeluarkan oleh PBB pertengahan tahun 2000.[9] Beberapa isinya adalah pembuatan aturan spesifik keterlibatan dan batasan waktu dari mandat, Pelibatan elemen sipil dalam delegasi operasi, Keikutsertaan staf PBB dalam delegasi, laporan berkala ke Dewan Keamanan PBB, Rapat Rutin antara Dewan Keamanan PBB dan Negara/Institusi yang melakukan intervensi, operasi ganungan dengan organisasi regional lainnya, dan lainnya.

Hal – hal diatas merupakan analisa probabilitas kemungkinan – kemungkinan atas operasi perdamaian yang dilakukan di masa depan tersebut. Namun hal tersebut tetap akan dipengaruhi oleh konstelasi politik baik ditingkat internasional maupun regional.

TANTANGAN OPERASI PERDAMAIAN DI MASA DEPAN

Operasi perdamaian internasional ke depan diharapkan bisa lebih baik dibanding masa lalu. Untuk bisa lebih baik, maka PBB harus belajar dari kesalahan sebelumnya. Beberapa hal yang menyebabkan kegagalan adalah perencanaan tidak matang, persenjataan tidak canggih dan tentara yang kurang terlatih, komunikasi yang tidak lancar, komando dan kontrol lemah, serta banyaknya fraksi yang berkonflik di tingkat lokal. [10]

Pada tahun 2003, DPKO sudah memberikan evaluasi terhadap kerja operasi perdamaian khususnya PKO. Sebagai hasilnya muncul rekomendasi yang juga menjadi tantangan bagi operasi perdamaian di masa mendatang[11]. Beberapa diantaranya adalah kebutuhan atas mandat yang jelas dan bisa dicapai atau realistis, penyamaan tujuan, komando dan kontrol atas operasi, meningkatkan kordinasi antara markas dan pihak lapangan, tujuan untuk mempromosikan proses bina damai kepada masyarakat sipil, militer, dan otoritas transisi. Selanjutnya, meningkatkan kesadaran publik terhadap perdamaian, serta mengintegrasikan badan – badan di PBB dalam melakukan operasi.

Tantangan – tantangan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi PBB dalam melakukan operasi internasional di masa depan yang diperkirakaan masih akan tetap banyak.

KESIMPULAN

Berdasarkan ulasan diatas penulis menyimpulkan bahwa probabilitas operasi perdamaian di masa depan akan tetap ada dalam jumlah yang meningkat dibandingkan saat perang dingin. Selain itu jenis operasi perdamaian yang banyak dilaksanakan adalah resolusi konflik karena dinilai bisa menyelesaikan konflik lebih menyeluruh dan mencegah konflik terjadi kembali (conflict relapse). Penulis juga melihat bahwa kerjasama antara PBB dengan institusi lain terkait operasi perdamaian masih akan tetap ada dan berada dalam ukuran – ukuran yang ditetapkan oleh PBB.

 

[1] https://www.un.org/en/peacekeeping/operations/current.shtml diunduh pada 18 April 2014

[2] Ambarwati, Denny Ramdhany, Rina Rusman. Hukum Humaniter Internasional dalam Studi Hubungan Internasional. Jakarta: Rajawali Pers.2009

[3] Jett, Dennis C. Why Peacekeeping Fails. New York: Palgrave. 1999

[4] Ibid, hal 27

[5] Ibid, hal 25

[6] https://www.un.org/en/peacekeeping/operations/financing.shtml diunduh pada 18 April 2014

[7] Ball, Nicole. The Challange of Rebuilding War-Torn Societies.

[8] Paris, Roland. Peace Building and The Limit of Liberal Internationalism.

[9] O’Neil, John Terrace and Rees, Nicholas. United Nations Peacekeeping in the Post-Cold War Era, London: Routledge

[10] ibid

[11] ibid

 

Heditia Syahputri Damanik       

 Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Gadjah Mada

2014

POLITIK HUMANITARIAN UNI EROPA

Image

Humanitarian sudah menjadi aspek yang banyak dipertimbangkan oleh aktor di kancah Hubungan Internasional. Aksi humanitarian memang erat dilabelkan dengan aksi – aksi yang dilakukan oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan non government organization (NGO) diberbagai belahan dunia yang berkonflik. Namun, sebenarnya aksi tersebut bukan hanya ada di dua aktor tersebut. Dengan semakin besarnya perhatian terhadap bidang kemanusian, organisasi – organisasi regional juga melakukan hal yang sama.

Pada organisasi regional dibangun sebuah mekanisme yang mengatur bagaimana aksi humaniter tersebut dilakukan baik di dalam maupun luar regional. Hal tersebut menjadi menarik dikarenakan organisasi regional tidak lagi hanya dititik beratkan pada kerjasama politik, ekonomi, pertahanan, dan lainnya. Namun juga ada kebutuhan melakukan aksi humaniter baik di dalam maupun luar organisasi.

Dalam esai ini, penulis akan mengeksplorasi mengenai sejarah dan mekanisme humanitarianisme melalui dialektika politik yang ada di salah satu organisasi regional terkemuka yakni Uni Eropa. Lebih jauh penulis akan melihat sejauh apa aksi humaniter yang dilakukan oleh Uni Eropa. Penulis berasumsi bahwa Uni Eropa lebih banyak melakukan aksi humaniter di luar Uni Eropa dibandingkan  internal. Selain itu, Uni Eropa juga lebih banyak memberikan bantuan dana dengan melibatkan partner lokal dibandingkan harus menurunkan tentara secara langsung ke wilayah konflik maupun bencana.

1. Sejarah Singkat Uni Eropa

Uni Eropa merupakan organisasi supranasional yang secara hirarki berada diatas negara anggotanya. Negara – negara anggota bekerjasama di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif. Hal tersebut bisa dilihat dari badan maupun komisi yang ada di Uni Eropa yakni Dewan Eropa, Parlemen Eropa, Dewan Uni Eropa, Komisi Uni Eropa, dan Mahkamah Uni Eropa. Melalui hal tersebut, negara – negara anggota menyerahkan separuh kedaulatan mereka terhadap Uni Eropa. Organisasi regional tersebut bisa melakukan keputusan politik tanpa harus mendapatkan persetujuan negara anggotanya.

Walaupun baru resmi didirikan pada 1992, namun organisasi yang kini beranggotakan 28 Negara tersebut sudah melalui evolusi yang panjang sejak pasca perang dunia II. Keadaan porak – poranda yang ada di Eropa membuat negara – negara ‘kapok’ untuk perang dan melakukan kerjasama guna mencegah perang terjadi kembali [1]. Upaya itu dimulai dengan pendirian European Coal and Steel Community (ECSC) pada tahun 1951 oleh enam negara pendiri yakni Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia dan Luxembourg. Mereka menjalankan kerjasama di bidang industri berat (batubara dan baja) dibawah sebuah manajemen bersama. Dengan cara ini, tidak ada dari mereka yang membuat senjata dan melawan satu sama lain seperti di masa lalu. Enam tahun kemudian, setelah sukses dengan ECSC, organisasi tersebut bertransformasi menjadi European Economic Community (ECC) dengan membuka pasar bersama (common market) bagi sejumlah komoditas yakni pekerja, barang, dan jasa serta bisa berpindar secara bebas melewati batas – batas negara anggota. Pencapaian di ECC membuat sejumlah negara tertarik untuk bergabung sejak 1973 dimulai oleh Inggris, Irlandia, dan Denmark dan selanjutnya terus diikuti banyak negara Eropa hingga saat ini.

Selanjutnya, pada tahun 1992, ECC kembali mengalami transformasi menjadi Uni Eropa melalui penandatangan Perjanjian Maastricht.  Hal tersebut mengabsahkan sejumlah kebijakan atas kurs tunggal, kebijakan keamanan dan keamanan luar negari, serta kerjasama dalam hubungan internal dan keadilan.

Melalui sejarah singkat ini bisa dilihat bahwa berdirinya Uni Eropa merupakan bagian untuk mencapai perdamaian di antara negara – negara bertetangga tersebut. Kerjasama seperti integrasi politik dan pertahanan dinilai merupakan jalan untuk mencapai perdamaian di antara aktor – aktor negara. Seperti yang disinggung oleh para teoritisi liberal dalam pemikiran mainstream di Hubungan Internasional bahwa untuk mencegah perang negara – negara harus melakukan kerjasama [2].

2. Mekanisme Politik Humanitarian di Uni Eropa

Bantuan humanitarian bisa dilihat dari dua sisi yakni dari segi militer maupun bantuan dana yang diberikan untuk korban konflik maupun bentanan. Uni Eropa memiliki dua mekanisme terkait aksi perdamaian dan kemanusian.

  • Common Security and Defence Policy dan Mekanisme Keamanan Internal

Pertama adalah mekanisme keamanan dan perdamaian secara eksternal melalui kekuatan militer yang termanifestasi dalam Common Security and Defence Policy (CSDP) [3]. Kebijakan tersebut berada dibawah otoritas Perwakilan Tinggi untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan yang diputuskan melalui Traktat Lisbon pada tahun 2009. Peran Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa adalah untuk memelihara perdamaian dan memperkuat keamanan internasional sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB, mendorong kerjasama internasional dan mengembangkan serta mengkonsolidasikan demokrasi dan supremasi hukum serta penghormatan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar.

Uni Eropa memang tidak memiliki tentara tetap seperti organisasi regional lain seperti African Union. Namun dengan adanya mekanisme CSDP tersebut, Uni Eropa membentuk Rapid Reaction Force (RRF) yakni pasukan militer yang dibentuk apabila ada keperluan militer secara eksternal atau occasional. Tugas dari RRF tersebut mencakup ikut serta dalam operasi gabungan pelucutan senjata, bantuan militer, tugas kemanusian dan penyelamatan, pencegahan konflik dan pemeliharaan perdamaian, pasukan dalam penanganan krisis termasuk pemeilharaan perdamaian dan stabilisasi konfik, dan lainnya.

Misalnya saat ini Uni Eropa tengah mengirimkan 1000 orang pasukan militer untuk membantu Uni Afrika serta PBB dalam operasi perdamaian di Republik Afrika Tengah yang tengah mengalami konflik akibat instabilitas politik. Uni Eropa sendiri mengalami kesulitan dalam mengumpulkan pasukan. Sedianya, Uni Eropa mengirimkan pasukan bantuan pada Januari 2014, namun karena kekurangan kuantitas pasukan Uni Eropa baru bisa mengirim April 2014.

Bila CSDP diperuntukkan bagi kebijakan luar negeri, Uni Eropa juga memiliki mekanisme untuk internal yakni EU Internal Security Strategies in Action[4].  EU Internal Security Strategies menangani kejahatan yang teroganisir misalnya perdagangan manusia, narkoba, eksploitasi seksual serta kekerasan terhadap anak. Selain itu terdapat pula European Police Office (EUROPOL) yang menangani kejahatan internasional dan terorisme.

  • European Comission’s Humanitarian Aid and Civil Protection Department (ECHO)

Uni Eropa termasuk organisasi regional yang cukup royal memberikan bantuan kemanusian. Tahun 2012, UE menyebarkan bantuan sebanyak 1,3 Miliar Euro untuk bantuan kemanusian [5]. Hal tersebut tidak mengherankan sebab mayoritas negara di Uni Eropa merupakan negara yang sejahtera secara perekonomian dan matang dari segi demokrasi politik. Untuk mengatur bantuan kemanusian di sejumlah negara – negara yang membutuhkan, Uni Eropa membentuk European Comission’s Humanitarian Aid and Civil Protection Department (ECHO) [6].

Beberapa bantuan kemanusian yang diberikan oleh Uni Eropa antara lain bantuan kepada Jepang yang mengalami bencana gempa dan Tsunami pada 2011. Uni Eropa menyediakan 400 ton berbagai macam bantuan dan tim perlindungan sipil termasuk ahli dibidang logistik dan radiologi. Selain itu terdapat perlindungan dan bantuan yang diberikan pada ribuan masyarakat Libya selama konflik di 2011. Kemudian, tahun 2012 UE memberikan bantuan bagi masyarakat kelaparan di Sahel (Zona transisi ekoklimatik dan biogeografi di Afrika antara gurun sahara dengan padang rumput di Sudan) dan lainnya.

Untuk bantuan kemanusian tersebut, Uni Eropa menerapkan empat prinsip yakni Humanity (Penderitaan harus dihilangkan dimanapun ditemukan, khususnya yang paling rentan), Neutrality (bantuan tidak hanya membantu sekelompok orang saja), Impartiality (bantuan harus disediakan hanya berdasarkan kebutuhan tanpa diskriminasi), Independent (Tujuan dari bantuan kemanusian adalah untuk mengurangi penderitaan manusia dan tidak bisa dilaksanakan dengan tujuan politik, ekonomi, dan militer tertentu[7].

3. Pertanyaan, Konseptualisasi, dan Argumentasi

 

Mekanisme yang menampung humanitarianisme di Uni Eropa memang sudah ada. Namun banyak pertanyaan yang masih harus dijawab. Diantaranya, Apakah pelaksanaan mekanisme di Uni Eropa mudah dijalankan? Apakah bantuan kemanusian baik militer maupun dana banyak disalurkan ke dalam atau luar Uni Eropa? Bantuan kemanusian jenis apakah yang lebih banyak disalurkan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis akan menggunakan beberapa konsep yang bisa menjawab pertanyaan – pertanyaan tersebut yakni:

  • Supranational Institution

Institusi Supranasional dalam sistem regional biasanya dipahami sama dengan organisasi regional yang beroperasi pada level yang lebih tinggi. Supranasional oleh keutamaan dasar formal dan kekuasaan mereka [8]. Bila dilihat dari segi sejarah, Institusi Supranasional di Uni Eropa telah membuat sebuah pengaruh independen dengan menggerakkan sistem eropa yakni pemerintahan di luar pemerintahan sebuah negara[9].

  • Democratic Peace

Teori Democratic Peace meyakini demokrasi membuat negara demokratis ragu – ragu atau enggan untuk terlibat perang dengan negara lain[10]. Sejak demokrasi banyak diaplikasikan, jumlah perang dinilai semakin sendikit. Sehingga untuk bisa menciptakan perdamaian maka promosi demokrasi harus dilakukan terus menerus.

Dengan menggunakan landasan konsep dan teori diatas, Penulis bisa memberikan argumentasi terhadap sejumlah pertanyaan terkait dengan mekanisme dan aksi humantarian yang dilakukan oleh Uni Eropa.

Mekanisme untuk aksi humanitarian di Uni Eropa lebih mudah dilakukan. Negara anggota Uni Eropa tampaknya memang tidak kaku dengan konsep Kedaulatan sebagai harga mati. Sebagai organisasi supranasional, Uni Eropa tidak perlu meminta izin dari negara – negara anggotanya untuk melakukan CSDP maupun memberikan bantuan kemanusian non militer. Keadaan yang tidak kaku dengan konsep kedaulatan tersebut membuat mekanisme politik terkait humanitarian tidak terlalu rumit. Berbeda dengan organisasi regional lain misalnya ASEAN yang menganut prinsip non-intervention membuat aksi kemanusian terhadap negara anggota yang mengalami konflik atau bencana menjadi cukup rumit.

Namun, bantuan kemanusian yang lebih sering diberikan oleh Uni Eropa adalah bantuan dana/barang untuk korban krisis kemanusian. Sebab untuk bantuan militer negara – negara Eropa lebih cenderung menggunakan North Atlantic Treaty Organization (NATO). Selain itu, karena tidak mempunyai tentara tetap, Uni Eropa cenderung lambat mengumpulkan tentara yang mau dikirim untuk bantuan kemanusian. Sehingga, bantuan yang lebih sering diberikan adalah bantuan non militer yang diorganisir oleh ECHO.

Di sisi lain, penulis melihat bahwa Uni Eropa cenderung lebih banyak memberikan bantuan ke luar negara anggotanya seperti di Asia dan Afrika. Kebanyakan negara di Uni Eropa merupakan negara sejahteran dengan demokrasi yang mapan. Hal tersebut membuat negara – negara Uni Eropa cenderung jarang berperang. Hal tersebut bisa dijelaskan dengan teori democratic peace. Negara Eropa yang mapan demokrasi-nya cenderung enggan berperang. Karena itu bantuan untuk kemanusian lebih banyak diberikan kepada negara – negara yang non Uni Eropa. Selain itu, negara – negara Uni Eropa juga cenderung jarang terkena bencana. Hal tersebut bisa dilihat dari data alokasi bantuan kemanusian Uni Eropa pada tahun 2012 dalam tabel dibawah.

 

LOKASI BANTUAN KEMANUSIAN DARI UNI EROPA 2012

 

Regional Amout (Million Euro) Percentage
Afrika 681 51 %
Middle East, Mediterania 265 20%
Asia, Pacific 198 15%
Latin America, Carribean 68 5%
Worldwide Disaster 19 1 %
Civil Protection (Inside EU) 21 1,5 %
Civil Protection (Outside EU) 6 0,5 %
Worldwide Assistance and Support 86 6 %
TOTAL 1344 100%
Sumber : UNI EROPA    

 

4. KESIMPULAN

Uni Eropa cenderung aktif memberikan bantuan kemanusian karena mekanisme politik humanitarian di internal organisasi regional tersebut bisa dijalankan dengan baik. Uni Eropa cenderung lebih banyak memberikan bantuan non-militer, sebab untuk urusan militer, negara – negara Eropa lebih sering menggunakan NATO. Terakhir, Uni Eropa lebih sering memberikan bantuan eksternal dikarenakan negara – negara Uni Eropa cenderung jarang berkonflik maupun mengalami bencana alam.

 

[1] http://europa.eu/about-eu/eu-history/index_en.htm diunduh pada 19 April 2014

[2] Jackson, Robert, Georg Sorensen. Pengatar Studi Hubungan Internasional.  Jogjakarta: Pustaka Pelajar. 2005

[3] http://eeas.europa.eu/csdp/about-csdp/index_en.htm diunduh pada 19 April 2014

[4] The Europian Union Explained, Border and Security: Building an open and safe Europe, bisa diunduh di http://europa.eu/pol/justice/index_en.htm

[5] The Europian Union Expalained, Humanitarian and Civil Protection: Helping Victims of Disaster and Conflicts, and  Protecting Those at Risk, bisa diunduh di http://europa.eu/pol/hum/index_en.htm

[6] ibid

[7] ibid

[8] Best, Edward. Supranational Institution and Regional Integration.

[9] Tallberg, Jonas. European Governance and Supranational Institution: Making States Comply. London: Routledge. 2003

[10] Doyle, Michael. Liberalism and World Politics